Link : JUKNIS PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN AL-QURAN SESUAI KEPUTUSAN DIRJEN PENDIS NOMOR 91 TAHUN 2020
JUKNIS PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN AL-QURAN SESUAI KEPUTUSAN DIRJEN PENDIS NOMOR 91 TAHUN 2020
Petunjuk Pelaksanaan (Juklak – Juknis) Penyelenggaraan Pendidikan Al-Quran ditetapkan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 91 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Pendidikan Al-Quran.
from PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN https://ift.tt/2WQlzY7
Such article JUKNIS PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN AL-QURAN SESUAI KEPUTUSAN DIRJEN PENDIS NOMOR 91 TAHUN 2020
That's all article JUKNIS PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN AL-QURAN SESUAI KEPUTUSAN DIRJEN PENDIS NOMOR 91 TAHUN 2020 this time, hopefully it can benefit you all. alright, see you in another article post.
You are now reading the article JUKNIS PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN AL-QURAN SESUAI KEPUTUSAN DIRJEN PENDIS NOMOR 91 TAHUN 2020.
0 Response to "JUKNIS PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN AL-QURAN SESUAI KEPUTUSAN DIRJEN PENDIS NOMOR 91 TAHUN 2020"
Post a Comment