Link : PERSESJEN NOMOR 14 TAHUN 2020 TENTANG JUKNIS BANTUAN KUOTA DATA INTERNET TAHUN 2020
PERSESJEN NOMOR 14 TAHUN 2020 TENTANG JUKNIS BANTUAN KUOTA DATA INTERNET TAHUN 2020
Persesjen - Persekjen Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Juknis Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020, diterbitkan dengan pertimbangan bahwa: 1) untuk kelancaran proses pembelajaran jarak jauh dalam masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), perlu memastikan ketersediaan paket data internet bagi pendidik dan peserta didik; 2) bahwa untuk memastikan ketersediaan paket data internet bagi pendidik dan peserta didik , perlu adanya bantuan kuota data internet bagi pendidik dan peserta didik dalam mendukung penerapan pembelajaran jarak jauh selama masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
from PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN https://ift.tt/3iMV52L
Such article PERSESJEN NOMOR 14 TAHUN 2020 TENTANG JUKNIS BANTUAN KUOTA DATA INTERNET TAHUN 2020
You are now reading the article PERSESJEN NOMOR 14 TAHUN 2020 TENTANG JUKNIS BANTUAN KUOTA DATA INTERNET TAHUN 2020.
0 Response to "PERSESJEN NOMOR 14 TAHUN 2020 TENTANG JUKNIS BANTUAN KUOTA DATA INTERNET TAHUN 2020"
Post a Comment