Link : PERMENDAGRI NOMOR 3 TAHUN 2023 TENTANG PENGELOLAAN DANA BOSP PADA PEMERINTAH DAERAH
PERMENDAGRI NOMOR 3 TAHUN 2023 TENTANG PENGELOLAAN DANA BOSP PADA PEMERINTAH DAERAH
ainamulyana.blogspot.com - Berdasarkan Permendagri Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Dana BOSP Pada Pemerintah Daerah, dinyatakan bahwa bahwa Pengelolaan Dana BOSP terdiri dari: a) Pengelolaan Dana BOS; b) Pengelolaan Dana BOP PAUD; dan c) Pengelolaan Dana BOP Kesetaraan. Pemerintah daerah provinsi melakukan pengelolaan Dana BOSP melalui Satdikmen dan Satdiksus. Pemerintah daerah kabupaten/kota melakukan pengelolaan Dana BOSP melalui Satdikdas, Satdikpaud dan Satdikkesetaraan. Pengelola Dana BOSP oleh pejabat pengelola keuangan Dana BOSP.
from PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN https://ift.tt/YKMt0px
Such article PERMENDAGRI NOMOR 3 TAHUN 2023 TENTANG PENGELOLAAN DANA BOSP PADA PEMERINTAH DAERAH
That's all article PERMENDAGRI NOMOR 3 TAHUN 2023 TENTANG PENGELOLAAN DANA BOSP PADA PEMERINTAH DAERAH this time, hopefully it can benefit you all. alright, see you in another article post.
You are now reading the article PERMENDAGRI NOMOR 3 TAHUN 2023 TENTANG PENGELOLAAN DANA BOSP PADA PEMERINTAH DAERAH.
0 Response to "PERMENDAGRI NOMOR 3 TAHUN 2023 TENTANG PENGELOLAAN DANA BOSP PADA PEMERINTAH DAERAH"
Post a Comment