Link : Panduan Penggunaan SIMPAKIn Guru, Pengawas Sekolah, dan Penilik
Panduan Penggunaan SIMPAKIn Guru, Pengawas Sekolah, dan Penilik
Panduan Penggunaan SIMPAKIn (Sistem Informasi Manajemen Penyesuaian Angka Kredit Integrasi) untuk Guru, Pengawas Sekolah, Penilik golongan IV B Ke atas. Sesuai Surat Edaran GTK Kemendikbudristek Nomor 5750/B/HK.04.01/2023 tertanggal 26 September 2023 tentang Mekanisme Penyesuaian Angka Kredit Konvensional ke Angka Kredit Integrasi bagi Pejabat Fungsional Guru, Pejabat Fungsional Pengawas Sekolah, Pejabat Fungsional Pamong Belajar, dan Pejabat Fungsional Penilik pada point 4 dinyatakan bahwa Pejabat fungsional guru dan pejabat fungsional pengawas sekolah ahli madya yang memiliki pangkat Pembina tingkat I golongan ruang IV/b ke atas di lingkungan instansi pusat dan daerah, serta seluruh pejabat fungsional pamong belajar dan pejabat fungsional penilik melakukan penyesuaian angka kredit secara mandiri menggunakan aplikasi Sistem Informasi Penyesuaian Angka Kredit Integrasi (SIM-PAKIn) yang disediakan oleh Kemendikbudristek dengan mekanisme yang dapat diakses melalui tautan https://ift.tt/XzRukpl.
from PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN https://ift.tt/nbOMvgh
Such article Panduan Penggunaan SIMPAKIn Guru, Pengawas Sekolah, dan Penilik
You are now reading the article Panduan Penggunaan SIMPAKIn Guru, Pengawas Sekolah, dan Penilik.
0 Response to "Panduan Penggunaan SIMPAKIn Guru, Pengawas Sekolah, dan Penilik"
Post a Comment