PERMENPAN RB NOMOR 17 TAHUN 2023 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL DI BIDANG KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

PERMENPAN RB NOMOR 17 TAHUN 2023 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL DI BIDANG KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA - Hello My Friends Healthy Food Your Lifes, In the article that you read this time with the title PERMENPAN RB NOMOR 17 TAHUN 2023 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL DI BIDANG KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA, we have prepared this article well for you to read and take information in it. hopefully the post content what we write can you understand. alright, happy reading.

Judul : PERMENPAN RB NOMOR 17 TAHUN 2023 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL DI BIDANG KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Link : PERMENPAN RB NOMOR 17 TAHUN 2023 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL DI BIDANG KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

Also Read


PERMENPAN RB NOMOR 17 TAHUN 2023 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL DI BIDANG KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

Peraturan Menteri PANRB atau Permenpan RB Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Jabatan Fungsional Di Bidang Komunikasi Dan Informatika



Peraturan Menteri PANRB atau Permenpan RB Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Jabatan Fungsional Di Bidang Komunikasi Dan Informatika diterbitkan untuk pelaksanaan transformasi tata kelola jabatan fungsional dan mendukung pada sistem organisasi yang lincah dan dinamis, seta untuk pengembangan karier dan peningkatan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil di bidang komunikasi dan informatika dan guna meningkatkan kinerja organisasi, perlu ditetapkan jabatan fungsional di bidang komunikasi dan informatika.



from PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN https://ift.tt/RgIe9rP


Such article PERMENPAN RB NOMOR 17 TAHUN 2023 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL DI BIDANG KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

That's all article PERMENPAN RB NOMOR 17 TAHUN 2023 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL DI BIDANG KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA this time, hopefully it can benefit you all. alright, see you in another article post.


You are now reading the article PERMENPAN RB NOMOR 17 TAHUN 2023 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL DI BIDANG KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA.

0 Response to "PERMENPAN RB NOMOR 17 TAHUN 2023 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL DI BIDANG KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA"

Post a Comment